Prosedur Penegakan Hukum Pidana Terpadu : Dalam Tindak Pidana Dibidang Lingkungan Hidup

  • Sutiawan I
  • Suseno S
  • Priyanta M
N/ACitations
Citations of this article
40Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Proses penyidikan tindak pidana lingkungan memerlukan prosedur yang memberikan kepastian dengan memperhatikan koordinasi antar-penegak hukum. Penelitian bertujuan menganalisis proses penyidikan tindak pidana lingkungan. Spesifi kasi penelitian bersifat deskriptif dengan pendekatan studi kasus. Metode pengumpulan data melalui studi literatur. Data dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan keterpaduan dalam proses penyidikan terabaikan karena kurangnya kepastian prosedur di antara para penegak hukum. Integrasi diperlukan untuk memberikan kepastian sesuai tujuan hukum lingkungan. Penegak hukum memerlukan proses koordinasi yang didasarkan pada kerangka tujuan penegakan hukum lingkungan. Implikasi teoretisnya adalah berkembangnya konsep koordinasi sebagai landasan prosedur penegakan hukum. Implikasi praktisnya adalah proses penyidikan yang menitikberatkan pada persoalan koordinasi berdasarkan kerangka tujuan penegakan hukum lingkungan. Keywords: Norma hukum yang mengatur tentang penegakan hukum pidana terpadu khususnya dalam tahap penyidikan belum dapat direalisasikan dengan baik oleh para penegak hukum. Permasalahan utama adalah terkait dengan pengaturan keterpaduan penanganan dan proses penyidikan dalam penegakan hukum. Aturan yang melandasi terbentuknya mekaniseme koordinasi secara terpadu sebagaimana diatur dalam UU PPLH Jo. Putusan Mahkamah Konstitusi masih lemah atau belum dapat difungsionalkan. Para penegak hukum mengalami kesulitan untuk menegakkan hukum secara proporsional akibat adanya multitafsir terhadap prosedur dan sistem penegakan hukum dalam proses penyidikan secara terpadu. Keterpaduan belum menjadi aspek formal pada tahap penyidikan dalam penegakan hukum pidana di bidang lingkungan hidup. 18

Cite

CITATION STYLE

APA

Sutiawan, I., Suseno, S., & Priyanta, M. (2022). Prosedur Penegakan Hukum Pidana Terpadu : Dalam Tindak Pidana Dibidang Lingkungan Hidup. Jurnal Wawasan Yuridika, 6(1), 1. https://doi.org/10.25072/jwy.v6i1.537

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free