Abstract
Artikel ini difokuskan pada untuk mengkritisi berbagai kebijakan Gereja Lokal Keuskupan Ruteng dalam menyikapi dampak Covid-19 terhadap pelayanan pastoral. Masalah utama yang dibahas adalah kebijakan-kebijakan seperti apakah yang diambil oleh Gereja Lokal Keuskupan Ruteng dalam menyikapi dampak pandemi Covid-19 terhadap pelayanan pastoral umat beriman? Hal-hal positif apakah yang dihasilkan selama ini dan hal-hal apa sajakah yang perlu mendapat catatan untuk diperhatikan di hari-hari selanjutnya? Dengan menggunakan metode kepustakaan dan studi dokumen, penulis menemukan bahwa pada level kebijakan, ada berbagai instruksi pastoral yang diterbitkan, baik menyangkut pembatasan pelayanan pastoral maupun berkaitan dengan aksi sosial karitatif. Berbagai kebijakan ini memberikan kontribusi positif bagi umat beriman sekalipun masih terdapat hal-hal yang perlu diberi catatan untuk diperhatikan lebih lanjut. Penulis menyimpulkan bahwa kebijakan seperti ini harus dipandang sebagai bagian dari komitmen dan tanggung jawab pastoral Gereja Lokal terhadap kebaikan umat beriman yang terkena dampak Covid-19 sekaligus sebuah perwujudan solidaritas kemanusian universal dalam memutuskan mata rantai penyebaran virus yang mematikan ini.
Cite
CITATION STYLE
D.B. Wandut, S., Murni, I., & Amul, D. (2022). MENGKRITISI KEBIJAKAN GEREJA LOKAL KEUSKUPAN RUTENG DALAM MENYIKAPI DAMPAK COVID-19 TERHADAP PELAYANAN PASTORAL. Jurnal Pelayanan Pastoral, 3(2), 95–104. https://doi.org/10.53544/jpp.v3i2.319
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.