Pengaruh Pembiayaan Murabahah, Mudharabah, Musyarakah, dan Non-Performing Financing (NPF) terhadap Profitabilitas Bank Umum Syariah Tahun 2018-2023

  • Lufitasari N
  • Budi Santoso S
  • Fakhruddin I
  • et al.
N/ACitations
Citations of this article
205Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pembiayaan murabahah, pembiayaan mudharabah, pembiayaan musyarakah, dan Non-Performing Financing (NPF) terhadap profitabilitas dengan menggunakan rasio Return on Assets (ROA). Penelitian ini menggunakan stewardship theory sebagai grand theory penelitian. Populasi dalam penelitian ini terdiri dari 14 Bank Umum Syariah yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2018-2023. Teknik pengambilan sampel menggunakan purposive sampling. Data dianalisis dengan metode regresi linier berganda menggunakan IBM SPSS Statistics 26. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembiayaan murabahah, pembiayaan mudharabah, dan pembiayaan musyarakah tidak berpengaruh pada profitabilitas. Sementara itu, Non-Performing Financing (NPF) berpengaruh negatif terhadap profitabilitas. Implikasi dari penelitian ini dapat digunakan oleh pemerintah untuk menyesuaikan kebijakan terkait perkembangan keuangan dan juga berguna bagi manajemen puncak perusahaan dalam mengembangkan bisnis mereka.

Cite

CITATION STYLE

APA

Lufitasari, N., Budi Santoso, S., Fakhruddin, I., & Nur Azizah, S. (2025). Pengaruh Pembiayaan Murabahah, Mudharabah, Musyarakah, dan Non-Performing Financing (NPF) terhadap Profitabilitas Bank Umum Syariah Tahun 2018-2023. Journal of Accounting and Finance Management, 5(6), 1564–1578. https://doi.org/10.38035/jafm.v5i6.1365

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free