Abstract
Abstrak Perusahaan memiliki kecenderungan menggunakan hutang sebagai sumber pendanaan untuk meminimalkan pajak terhutang yang dibayarkan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pajak dalam kebijakan hutang perusahaan. Variabel pajak diproksikan menjadi laba setelah pajak, tarif pajak efektif, dan tarif pajak marginal. Sedangkan, variabel kebijakan hutang diproksikan menjadi rasio hutang terhadap modal. Sampel penelitian yang digunakan merupakan perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dan memiliki laporan keuangan yang telah diaudit untuk tahun 2012-2016. Selain itu, perusahaan tidak memiliki saldo modal negatif (defisiensi modal) dan mengalami kerugian fiskal, serta wajib menyajikan informasi yang diperlukan dalam penelitian. Sampel terpilih berjumlah sebanyak 135 perusahaan. Penelitian ini menggunakan analisis regresi sederhana dengan tiga model regresi yang dibuat. Berdasarkan pengujian yang dilakukan, diketahui bahwa variabel Earning After Tax (EAT) dan Effective Tax Rate (ETR) dapat mempengaruhi kebijakan hutang perusahaan. Sedangkan Marginal Tax Rate (MTR) tidak mempengaruhi kebijakan hutang perusahaan. Penelitian selanjutnya disarankan untuk menggunakan alternatif lain dalam pengukuran variabel ETR dan MTR. Selain itu, diharapkan penelitian berikutnya mempertimbangkan jenis usaha lain sebagai sampel penelitian. Kata kunci: Earning After Tax, Effective Tax Rate, Marginal Tax Rate, dan Debt to Equity Ratio.
Cite
CITATION STYLE
Alfandia, N. S. (2018). Pajak dan Struktur Modal Perusahaan Manufaktur di Indonesia. Berkala Akuntansi Dan Keuangan Indonesia, 3(1), 17. https://doi.org/10.20473/baki.v3i1.6822
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.