TARJIH SEBAGAI METODE: PERSPEKTIF USUL FIQH

  • Rosyadi I
N/ACitations
Citations of this article
140Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Dalam studi usul fiqh dikenal empat solusi untuk menyelesaikan dalil yang saling bertentangan (ta‘âruḍ al-adillah). Empat solusi itu adalah al-jam’u wa at-taufîq (kompromi), nâsikh wa al-mansûkh, tarjih, dan tawaqquf. Keempatnya ini merupakan solusi secara herarkhis jika seseorang menemui dalil yang saling bertentangan. Dimulai dari al-jam’u wa at-taufîq tapi jika cara ini tidak dapat dilakukan maka baru solusi berikutnya, yaitu solusi nâsikh wa al-mansûkh. Jika solusi kedua tidak bisa ditempuh maka dipilih solusi ketiga, dan seterusnya.

Cite

CITATION STYLE

APA

Rosyadi, I. (2017). TARJIH SEBAGAI METODE: PERSPEKTIF USUL FIQH. Ishraqi, 1(1), 52–61. https://doi.org/10.23917/ishraqi.v1i1.3431

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free