Abstract
Keadilan adalah sesuatu yang dicari-cari dan selalu didambakan. Apa yang dikatakan adil atau keadilan itu masih saja merupakan hal-hal yang dipertanyakan. Sejak berabad-abadyang silam para cendekiawan selalu memperbincangkan keadilan tersebut. Plato, Aristoteles adalah filsuf yang dianggap orang yang pertama-tama merumuskan apa yang dikatakan keadilan itu. Adagium yang berbunyi ius suum qui-qui tribuere adalah berasal dari Aristoteles. Menurut dia apa yang dikatakan adil itu ialah agar kepada setiap orang diberikan apa yang menjadi haknya.
Cite
CITATION STYLE
Mukhtar, S. (2017). Penelitian Hukum Acara Perdata Putusan Hakim dan Persepsi Keadilan. Jurnal Hukum & Pembangunan, 18(1), 39. https://doi.org/10.21143/jhp.vol18.no1.1244
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.