Penelitian Hukum Acara Perdata Putusan Hakim dan Persepsi Keadilan

  • Mukhtar S
N/ACitations
Citations of this article
9Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Keadilan adalah sesuatu yang dicari-cari dan selalu didambakan. Apa yang dikatakan adil atau keadilan itu masih saja merupakan hal-hal yang dipertanyakan. Sejak berabad-abadyang silam para cendekiawan selalu memperbincangkan keadilan tersebut. Plato, Aristoteles adalah filsuf yang dianggap orang yang pertama-tama merumuskan apa yang dikatakan keadilan itu. Adagium yang berbunyi ius suum qui-qui tribuere adalah berasal dari Aristoteles. Menurut dia apa yang dikatakan adil itu ialah agar kepada setiap orang diberikan apa yang menjadi haknya.

Cite

CITATION STYLE

APA

Mukhtar, S. (2017). Penelitian Hukum Acara Perdata Putusan Hakim dan Persepsi Keadilan. Jurnal Hukum & Pembangunan, 18(1), 39. https://doi.org/10.21143/jhp.vol18.no1.1244

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free