Berdasarkan hasil observasi di Desa Jatisari, Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember, bahwa menurut informasi dari Pukesmas Kemuningsari Kidul, Kecamatan Jenggawah Kabupaten Jember adalah kriteria yang disampaikan untuk wilayah Desa Jatisari masuk dalam zone merah yang artinya memerlukan perhatian dan kewaspadaan yang sangat serius dari pihak pejabat Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Jenggawah maupun Satgas Penangan Covid-19 Kabupaten Jember. Perlu diketahui, bahwa kondisi masyarakat Desa Jatisari dalam hal tingkat kepatuhan terhadap protokol kesehatan pada umumnya dikatakan sangat kurang, meskipun pihak perangkat Desa Jatisari telah secara routine menyampaikan pesan untuk mengikuti protokol kesehatan akan tetapi ternyata masih belum adanya pemahaman sepenuhnya mengenai memberlakukan protokol kesehatan baik bagi dirinya sendiri maupun untuk kepentingan orang lain. Sosialisasi perubahan perilaku masyarakat pada era pandemi covid-19 telah menghasilkan pemahaman kepada setiap anggota Komunitas Karang Taruna Desa Jatisari, menyediakan diri untuk melakukan gerakan yang rasional, obyektivitas, dan berkelanjutan ikut memberikan penyuluhan bersama perangkat Desa Jatisari untuk memberikan pengertian, pengetahuan, tindakan pencegahan untuk menghambat meluasnya atau menyebarnya virus covid-19. Gerakan diarahkan dan diwujudnyatakan pemantauan, pengawasan dan evaluasi kepatuhan dan disiplin masyarakat untuk memperhatikan 3 M, yaitu : memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak atau wajib menghindari kerumunan di tempat umum.
CITATION STYLE
Adi, K. (2020). Sosialisasi Perubahan Perilaku Masyarakat Pada Era Pandemi Covid-19 Di Desa Jatisari. Majalah Ilmiah Pelita Ilmu, 3(1), 43. https://doi.org/10.37849/mipi.v3i1.202
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.