Peluang dan Tantangan Penerapan Hak Kekayaan Intelektual sebagai Jaminan Utang pada Perbankan Syariah

  • Ananda Reynaldi Ruhiat
  • Ifa Hanifia Senjiati
  • Arif Rijal Anshori
N/ACitations
Citations of this article
24Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Abstract. This research discusses the opportunities and challenges of implementing Intellectual Property Rights (IPR) as debt collateral in Islamic banking, with a focus on creative economy products. Regarding the latest regulations, such as Government Regulation no. 24/2022, which allows the use of IPR as fiduciary collateral, this research explores its impact on creative economy actors, especially in the context of YouTube content. The research results show that although the opportunity for implementing IPR as debt collateral is wide open, there are still significant challenges, especially related to assessing the economic value of IPR and execution procedures in accordance with sharia principles. The implications of this research include the need to strengthen regulations, establish an independent assessment institution, and develop execution mechanisms that are in accordance with sharia principles to support creative economic growth and sustainability of financial transactions in sharia banking. Keywords: Banking Guarantee for Intellectual Property Rights, Fiduciary Guarantee and Sharia Banking, Haki as Fiduciary Security, Intellectual Property Right as Fiduciary Security   Abstrak. Penelitian ini membahas peluang dan tantangan penerapan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sebagai jaminan utang di perbankan syariah, dengan fokus pada produk ekonomi kreatif. Terkait regulasi terbaru, seperti Peraturan Pemerintah No. 24/2022, yang memungkinkan penggunaan HKI sebagai jaminan fidusia, penelitian ini mengeksplorasi dampaknya terhadap pelaku ekonomi kreatif, terutama dalam konteks konten YouTube. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun peluang penerapan HKI sebagai jaminan utang terbuka lebar, masih ada tantangan signifikan, terutama terkait penilaian nilai ekonomis HKI dan prosedur eksekusi yang sesuai dengan prinsip syariah. Implikasi dari penelitian ini mencakup perlunya penguatan regulasi, pembentukan lembaga penilai independen, dan pengembangan mekanisme eksekusi yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif dan keberlanjutan transaksi keuangan di perbankan syariah. Kata Kunci : Jaminan Perbankan Hak Kekayaan Intelektual, Jaminan Fidusia dan Bank Syariah, Haki sebagai Jaminan Fidusia, Intellectual Property Right as Fiduciary Security

Cite

CITATION STYLE

APA

Ananda Reynaldi Ruhiat, Ifa Hanifia Senjiati, & Arif Rijal Anshori. (2024). Peluang dan Tantangan Penerapan Hak Kekayaan Intelektual sebagai Jaminan Utang pada Perbankan Syariah. Bandung Conference Series: Sharia Economic Law, 4(1), 200–205. https://doi.org/10.29313/bcssel.v4i1.12127

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free