ANALISA PENGARUH UU HPP PPN TERHADAP PDB INDONESIA TAHUN 2010 S/D 2021

  • Harjunawati S
  • Addin S
N/ACitations
Citations of this article
50Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan merupakan undang-undang yang sangat diharapkan dapat memberikan kontribusi besar bagi pemulihan ekonomi Indonesia pascapandemi covid-19. Sesuai dengan fungsinya sebagai budgetair yang merupakan sumber pemasukan bagi APBN Indonesia. Salah satu yang menarik dari Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan adalah Pajak Pertambahan Nilai karena sifat pemungutan pertambahan nilai barang/jasa kena pajak yang terus menerus sehingga diharapkan dapat memberikan kontribusi yang besar sebagai sumber devisa negara. pendapatan negara. Pasal 7 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) mengumumkan bahwa kenaikan tarif PPN dari 10 persen menjadi 11 persen akan resmi dinaikkan mulai 1 April 2022 dan selanjutnya PPN akan digulirkan secara bertahap mengikuti PPN tarif yang berlaku di Indonesia. negara-negara lain. Penelitian ini bertujuan untuk menguji apakah Realisasi Penerimaan PPN sebagai variabel bebas (X) berpengaruh terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebagai variabel terikat (Y) dan terhadap Pendapatan Nasional Indonesia. Penelitian ini menghasilkan nilai sig. = 0,000, nilai konstanta = 3555992.963, nilai B = 13,103 dan nilai R Square = 0,944. Hal ini dapat diartikan bahwa Realisasi Penerimaan PPN berpengaruh sangat kuat dan positif terhadap PDB.

Cite

CITATION STYLE

APA

Harjunawati, S., & Addin, S. (2022). ANALISA PENGARUH UU HPP PPN TERHADAP PDB INDONESIA TAHUN 2010 S/D 2021. Akrab Juara : Jurnal Ilmu-Ilmu Sosial, 7(2), 260. https://doi.org/10.58487/akrabjuara.v7i2.1838

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free