Abstract
Tentang 'negara hukum", 'supremasi hukum", dan equality before the law, tersurat jelas dalam Konstitusi, UU, dan doktrin hukum. Bahkan aparatpenegak hukum tak henti-henti "mendeklarasi" setiap kali. Namun jika Anda bertanya, mengapa ketlga "hakikat asasi" hukum itu tidak menemukan rujukan empiriknya dalam dunia hukum Indonesia? Jawabannya, karena dominasi kekuasaan atas hukum. Ituiah hukum represif.
Cite
CITATION STYLE
APA
Soedjono, B. (2000). Hukum Represif dan Sistem Produksi Hukum yang Tidak Demokratis. Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, 7(13), 157–169. https://doi.org/10.20885/iustum.vol7.iss13.art13
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.
Already have an account? Sign in
Sign up for free