Penerapan Hukum Kewarisan Islam Terhadap Sistem Pembagian Warisan Adat Melayu dan Adat Minang di Kota Dumai

  • Neneng Desi Susanti
N/ACitations
Citations of this article
28Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian ini merupakan penelitian pustaka, yang memfokuskan perbandingan antara suku Melayu dan Minang dalam hukum kewarisan. Sistem pembagian harta warisan dalam adat melayu biasanya dilakukan dalam internal keluarga yang dikenal dengan sebutan perdamaian warisan. Sistem kewarisan Islam dengan kewarisan Minangkabau, beserta asas-asas yang terkandung dalam dua sistem kewarisan tersebut, akan terlihat bahwa kedua sistem kewarisan tersebut bertentangan satu sama lain. Kata kunci: Kewarisan, Melayu, Minang

Cite

CITATION STYLE

APA

Neneng Desi Susanti. (2019). Penerapan Hukum Kewarisan Islam Terhadap Sistem Pembagian Warisan Adat Melayu dan Adat Minang di Kota Dumai. JURNAL AZ-ZAWAJIR, 1(1), 32–47. https://doi.org/10.57113/jaz.v1i1.9

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free