Deotorisasi Otoritas Adat Dan Degradasi Lingkungan Pada Kawasan Hutan Yawila Desa Eka Pata Kabupaten Sumba Barat Daya

  • Bulu Ladi F
  • Giri Wiloso P
N/ACitations
Citations of this article
6Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan mengenai sebab-sebab melamahnya peran otoritas adat di kawasan hutan Yawila di Desa Eka Pata Kabupaten Sumba Barat Daya. Jika ditelusuri lebih dalam, sebab utama deotorisasi ialah kontraksi internal lembaga adat dan determinasi lembaga berikut nilai baru yang datang dari luar. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dengan Teknik pengumpulan data melalui wawancara dan dokumentasi. Informan dalam penelitian ini terdiri dari mantan kepala dusun II, pemimpin suku Lobo, masyarakat komunitas adat lokal, dan warga dusun II yang mengelola lahan dikawan hutan Yawila. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara internal, degradasi lingkungan di kawasan hutan Yawila dapat dipetakan menurut beberapa sebab. Salah satu yang dapat dianalisis ialah masalah melemahnya peran otoritas dalam dalam pengelolaan lingkungan termasuk hutan. Pelemahan atau dapat disebut deotorisasi otoritas adat tentu disebabkan oleh banyak faktor. Bagian ini akan menjelaskan beberapa faktor tersebut dan implikasinya bagi proses degradasi lingkungan di kawasan hutan Yawila. Masyarakat Desa Eka Pata secara genologis merupakan satu rumpun keluarga yang tinggal di desa yang sama namun berbeda dusun. Warga di Dusun II merupakan warga komunitas adat yang merupakan mayoritas pemilik lahan garapan di desa Eka Pata. Termasuk warga di dusun II merupakan warga yang menjaga dan melestarikan hutan. Dalam kepercayaan masyarakat adat Marapu hutan Yawila mesti dijaga dan ekosistem alamnya harus selalu dilindungi. Sementara itu Masyarakat di Dusun III merupakan warga yang tidak memiliki lahan yang luas untuk dikelola menjadi perkebunan. Masyarakat di dusun tersebut hanya mempunyai ukuran seadanya untuk bangunan rumah dan bercocok tanam. Warga di dusun II memiliki lahan hingga puluhan hektar per kepala keluarga, memiliki lahan garapan pertanian ladang dan pertanian sawah. Sementara warga di dusun III hanya memiliki ukuran kecil tidak sampai satu hektar.  Dalam kondisi sosial tersebut munculnya perbedaan cara pandang terhadap menjaga dan melindungi hutan. Masyarakat di dusun II berupaya menjaga dan melestarikan hutan karena dalam tradisi tertentu hutan Yawila dikeramatkan karena berhubungan dengan kepercayaan adat Marapu. Berbanding terbalik dengan masyarakat dusun III karena kondisi lahan yang terbatas akhirnya ketika diberikan kesempatan oleh UPTD Kehutanan Sumba Barat Daya akhirnya merambah hutan hingga menyebabkan ratusan hektar hutan rusak dan menyebabkan degradasi.  Data menunjukkan konflik manifes berskala besar yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa tidak pernah terjadi di Desa Eka Pata. Konflik kecil-kecilan antara masyarakat dusun II dan dusun III hampir saja terjadi namun mampu diredam oleh tokoh masyarakat karena secara genologis warga tersebut masih memiliki hubungan kekeluargaan.

Cite

CITATION STYLE

APA

Bulu Ladi, F., & Giri Wiloso, P. (2023). Deotorisasi Otoritas Adat Dan Degradasi Lingkungan Pada Kawasan Hutan Yawila Desa Eka Pata Kabupaten Sumba Barat Daya. Jurnal Lazuardi, 6(2). https://doi.org/10.53441/jl.vol6.iss2.92

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free