FOREIGN EXCHANGE TRADING MENURUT DEWAN SYARIAH NASIONAL NOMOR 28/DSN-MUI/III/2002 TENTANG JUAL BELI MATA UANG (AL-SHARF)

  • Toha Munir M
  • Misno
N/ACitations
Citations of this article
29Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Pada era revolusi industri 4.0 sekarang ini semua informasi dan teknologi bisa diakses dengan cepat secara online. Dan tidak bisa dipungkiri secara perlahan semua sudah beralih kearah digital, sehingga interaksi manusia dan teknologi tidak bisa dihindarkan lagi. Semua pemenuhan kebutuhan kini sudah tersedia secara digital, seperti jual-beli, jasa hingga transaksi pembayaran, bahkan jual beli mata uang (al-Sharf) bisa dilakukan secara online. Hal ini yang menghantarkan penulis menganalisa foreign exchange trading (al-Sharf) yang di lakukan di PT Valbury Asia Future. Apakah PT Valbury sudah menjalankan fatwa DSN MUI dalam menjalankan transaksinya? Maka dari itu penulis mencoba untuk mengangkat judul dalam penelitianya yaitu Foreign Exchange Trading Menurut Dewan Syariah Nasional Nomer 28/DSN-MUI/III/2002 Tentang Jual Beli Mata Uang (al-Sharf) (Studi Kasus PT Valbury Asia Future). Dalam tesis ini penulis menggunakan pendekatan Normative Legal Studies. Yang dimaksud dengan penelitian Normative Legal Studies adalah metode penelitian yang digunakan untuk meneliti mengenai objek penelitian berdasarkan norma hukum. Metode yang digunakan dalam pengumpulan data pada penelitian ini adalah metode book survey/studi kepustakaan (library research). Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan secara sistematis tentang bentuk transaksi yang dilakukan oleh PT Valbury Asia Future dan hukum transaksi foreign exchange trading menurut fatwa DSN MUI Nomer 28/DSN-MUI/III/2002 tentang jual beli mata uang (al-Sharf). Kemudian ditarik kesimpulan bahwa jenis transaksi yang di perbolehkan dalam foreign exchange trading menurut fatwa DSN MUI Nomer 28/DSN-MUI/III/2002 adalah transaksi spot, sedangkan transaksi forward, swap dan option hukumnya haram

Cite

CITATION STYLE

APA

Toha Munir, Moh., & Misno. (2022). FOREIGN EXCHANGE TRADING MENURUT DEWAN SYARIAH NASIONAL NOMOR 28/DSN-MUI/III/2002 TENTANG JUAL BELI MATA UANG (AL-SHARF). AN NUQUD, 1(2), 69–82. https://doi.org/10.51192/annuqud.v1i2.358

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free