ANALISIS YURIDIS TERHADAP EFEKTIVITAS PEMBAGIAN WARISAN MENURUT HUKUM ISLAM (STUDI TERHADAP BUDAYA HUKUM MASYARAKAT DI KABUPATEN PIDIE)

  • Nidal A
  • Faisal F
  • Herinawati H
N/ACitations
Citations of this article
39Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Salah satu prinsip dalam kewarisan adalah ijbari, dimana peralihan harta waris kepada ahli warisnya dari harta seseorang yang telah meninggal berlaku dengan sendirinya menurut kehendak Allah tanpa tergantung kepada kehendak pewaris atau permintaan dari ahli warisnya. Namun kenyataannya masih banyak masyarakat di Kabupaten Pidie yang belum melaksanakan kewarisan sesuai dengan yang disyari’atkan oleh Agama. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis budaya hukum masyarakat terhadap pembagian warisan di Kabupaten Pidie, dan untuk menganalisis efektivitas pembagian warisan menurut hukum Islam di Kabupaten Pidie. Hasil penelitian menunjukkan bahwa budaya hukum yang di praktekkan oleh masyarakat di Kabupaten Pidie terhadap pembagian harta warisan adalah dengan cara membagikan harta pewaris secara hukum adat atau musyawarah. Pembagian harta warisan menurut hukum Islam belum sepenuhnya dilakukan oleh masyarakat di Kabupaten Pidie, karena banyak masyarakat yang masih membagikan harta warisan secara hukum adat tanpa mempedulikan hukum yang telah di atur dalam Islam.

Cite

CITATION STYLE

APA

Nidal, A., Faisal, F., & Herinawati, H. (2021). ANALISIS YURIDIS TERHADAP EFEKTIVITAS PEMBAGIAN WARISAN MENURUT HUKUM ISLAM (STUDI TERHADAP BUDAYA HUKUM MASYARAKAT DI KABUPATEN PIDIE). Suloh:Jurnal Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, 9(2), 74. https://doi.org/10.29103/sjp.v9i2.4566

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free