Karya tulis ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan pengawasan Warga Binaan Pemasyarakatan ( WBP ) sebagai Klien BAPAS yang sedang menjalani masa reintegrasi baik Assimilasi, Cuti Bersyarat maupun Pembebasan Bersyarat oleh Pembimbing Kemayarakatan. Pada Karya Tulis ini digunakan metode kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data berupa observasi dan di dukung oleh studi literatur. Klien Bapas yang menjalani pembebasan bersyarat perlu diawasi untuk memastikan bahwa tidak terjadi pelanggaran ketentuan-ketentuan dalam kontrak bimbingan yang telah disepakati oleh klien dan pembimbing kemasyarakatan di awal masa pembimbingan. Pembimbing Kemayarakatan sebagai pejabat penegak hukum bertugas untuk melakukan pengawasan tersebut. Dalam pelaksanaanya terdapat beberapa kendala yang dialami oleh pembimbing kemasyarakatan terkait latar belakang dan kompetensi petugas,yaitu luasnya wilayah kerja, tingginya beban kerja, serta koordinasi antara pembimbing kemasyarakatan dengan aparat penegak hukum. Keterlibatan masyarakat pun sangat mendukung kerberhasilan pencapaian tujuan program karena pembebasan bersyarat dilaksanakan di dalam masyarakat. Analisis kebutuhan pembimbing kemasyarakatan juga diperlukan guna meningkatkan efektivitas dan profesionalisme petugas.
CITATION STYLE
Sofyan, A. (2020). Pengawasan Klien Pemasyarakatan Pada Program Pembebasan Bersyarat Oleh Pembimbing Kemasyarakatan. Jurnal Health Sains, 1(7), 813–820. https://doi.org/10.46799/jsa.v1i7.133
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.