TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP ISTRI YANG MENCARI NAFKAH DALAM KEADAAN DARURAT

  • Faishol I
N/ACitations
Citations of this article
27Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi adanya kasus di desa Batuganda Permai bahwa suami tidak memberikan nafkah kepada istri dan anaknya, padahal suami bekerja dan mampu memberikan nafkah. Berdasarkan hasil penelitian ini, bahwasanya sehari-hari ia bekerja untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya, istri mencari penghasilan sendiri untuk memenuhi semua kebutuhannya dan anak-anak. Kesimpulan dari penelitian ini terhadap kehidupan istri yang tidak dinafkahi suaminya, bahwa istri diperbolehkan mencari nafkah jika kondisinya mendesak. Jika suami melalaikan kewajibannya, maka kewajiban nafkah akan beralih kepada istri. Hal ini tidak mengapa dalam Islam karena tidak ada yang mengambil posisi tersebut. Sebagaimana kaidah ushul: “Kesulitan dapat menarik kemudahan”, ketika suami tidak memenuhi kebutuhan istri dan anaknya,

Cite

CITATION STYLE

APA

Faishol, I. (2022). TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP ISTRI YANG MENCARI NAFKAH DALAM KEADAAN DARURAT. Jurnal Keislaman, 5(2), 153–166. https://doi.org/10.54298/jk.v5i2.3428

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free