Tidak meratanya pembangunan dan tingkat kesejahteraan di Papua menyebabkan adanya insiatif pemerintah untuk melakukan pemekaran daerah baru meliputi Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan. Namun, pembentukan UU ini dianggap minim partisipasi publik karena tidak dilibatkannya Majelis Rakyat Papua (MRP) dalam memberikan persetujuan pemekaran wilayah Papua. Untuk itu penelitian ini bertujuan untuk melihat bagaimana pentingnya asas partisipasi publik dalam proses pembentukan UU otonomi daerah Papua yang baru. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan pembentukan UU DOB Papua minim partisipasi publik dengan tidak dilibatkannya MRP sebagai representasi orang Papua asli.
CITATION STYLE
Maisari, R. (2022). PENERAPAN ASAS PARTISIPASI PUBLIK DALAM PEMBENTUKAN DAERAH OTONOMI BARU DI PAPUA. At-Tanwir Law Review, 2(1), 52. https://doi.org/10.31314/atlarev.v2i1.1854
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.