AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI PENGELOLAAN DANA DESA DI DESA DUWET PANARUKAN SITUBONDO

  • Achmad
  • Misnaini
N/ACitations
Citations of this article
144Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Seiring dengan terus meningkatnya dana yang dikelola pemerintah desa dalam setiap tahunnya, maka tuntutan akan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan desa menjadi sebuah keniscayaan. Akuntabilitas atau pertangggungjawaban merupakan suatu bentuk keharusan untuk menjamin bahwa tugas dan kewajiban yang diemban seorang pimpinan sudah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.Untuk memastikan akuntabilitas berjalan secara optimal, maka perlu didukung oleh penerapan prinsip transparansi.Penelitian kualitatuf di desa Duwet kecamatan Panarukan Situbondo, bertujuan untuk mengetahui sistem pengelolaan keuangan dana desa serta penerapan prinsip akuntabilitas dan transparansi. Data-data penelitian diperoleh dari sumber primer dan sekunder.Dalam pengumpulan data digunakan tehnik observasi, interview, dan dokumentasi.Data dianalisis dengan tahapan analisis data kualitatif dan diuji keabsahannya melalui triangulasi.Kesimpulan yang diperoleh dalam penelitian ini, bahwa pengelolaan dana desa di desa Duwet terdiri dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggung-jawaban. Sedangkan dalam penerapan prinsip akuntabilitas sudah berjalan sesuai peraturan perundang-undangan, hanya saja masih kurang maksimal dalam penerapan prinsip transparansi.

Cite

CITATION STYLE

APA

Achmad, & Misnaini. (2021). AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI PENGELOLAAN DANA DESA DI DESA DUWET PANARUKAN SITUBONDO. Al-Idarah : Jurnal Manajemen Dan Bisnis Islam, 2(2), 45–58. https://doi.org/10.35316/idarah.2021.v2i2.45-58

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free