KULTUR HUKUM TENAGA KESEHATAN TERHADAP BAHAYA PENULARAN INFEKSI DI RUMAH SAKIT

  • Sutrisno E
  • Sudarminto S
  • Djuhariah D
  • et al.
N/ACitations
Citations of this article
12Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Tenaga kesehatan memiliki risiko besar tertular penyakit infeksi atau Healthcare Associated Infection (HAIs) sebab berhubungan langsung dengan pasien yang menjadi sumber penularan di rumah sakit. Kultur hukum yang dibangun untuk tenaga kesehatan harus konstruktif, sehingga dapat memperoleh akses untuk aspek perlindungan hukum terhadap bahaya penularan infeksi apabila mereka mengetahui, memahami dan melaksanakan regulasi pencegahan dan pengendalian infeksi di rumah sakit. Pendekatan penelitiannya socio-legal. dengan tujuan mengkaji pemahaman hukum tenaga kesehatan di rumah sakit dan bentuk perlindungan hukumnya. Temuan penelitian mendeskripsikan tenaga kesehatan di Rumah Sakit Umum sudah mengetahui adanya peraturan terhadap bahaya penularan infeksi, tetapi belum sepenuhnya memahami muatan substansi peraturan perundang-undangan tersebut.

Cite

CITATION STYLE

APA

Sutrisno, E., Sudarminto, S., Djuhariah, D., & Gamawati, I. (2020). KULTUR HUKUM TENAGA KESEHATAN TERHADAP BAHAYA PENULARAN INFEKSI DI RUMAH SAKIT. HERMENEUTIKA : Jurnal Ilmu Hukum, 4(2). https://doi.org/10.33603/hermeneutika.v4i2.4014

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free