ANALISIS YURIDIS KONSEP PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PEMBUNUHAN BERENCANA YANG DILAKUKAN ANAK DIBAWAH UMUR

  • Oktalisa Y
N/ACitations
Citations of this article
59Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Berkembangnya kasus pembunuhan yang dilakukan anak dibawah umur yang bahkan pembunuhan tersebut dilakukan dengan kejam memberikan perhatian dari berbagai kalangan. Hal tersebut tidak lepas dari dampak negatif perkembangan teknologi serta perubahan gaya dan cara hidup. Kejahatan yang dilakukan anak seperti pembunuhan yang direncanakan terlebih dahulu terhadap teman sebayanya tetap harus dipertanggungjawabkan oleh anak tersebut. Terlepas dari latar belakang anak bisa melakukan suatu kejahatan yang mengakibatkan hal yang sangat fatal. Lalu, apa dan bagaimana konsep pertanggungjawaban pidana dapat ditetapkan, mengingat perkembangan kedewasaan emosional, mental, dan intelektual anak. Dari uraian diatas, penulis akan menganalisis konsep pertanggungjawaban pidana terhadap anak berdasarkan hukum positif di Indonesia.

Cite

CITATION STYLE

APA

Oktalisa, Y. (2017). ANALISIS YURIDIS KONSEP PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PEMBUNUHAN BERENCANA YANG DILAKUKAN ANAK DIBAWAH UMUR. Justicia Sains: Jurnal Ilmu Hukum, 1(2), 61–70. https://doi.org/10.24967/jcs.v1i2.85

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free