AbstractCitizenship is fundamental in human life. A person who has the right to citizenship will be guaranteed in the constitution and this requires the state's responsibility to protect. However, there are actually some people who are stateless due to the state's withdrawal to their citizenship. This happened to Indonesian citizens who joined the Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) after the Indonesian Government issued a statement that excluded its responsibility for Indonesian citizens who joined the ISIS organization. The Indonesian government statement also affects children who follow their parents to join the ISIS organization. Due to stateless parents, it is difficult for the child rights to be protected by the state, because the child's legal status is unknown. This legal research aims to unravel the legal status of ex-ISIS Indonesian citizen children and the responsibility of the Indonesian government to ex-ISIS Indonesian citizens.Keywords: State Responsibility; Legal Status; Human Rights;AbstrakKewarganegaraan merupakan hal yang sangat penting dalam kehidupan manusia. Seseorang dengan memiliki suatu kewarganegaraan terhadap suatu negara maka orang tersebut akan mendapatkan hak-hak asasi yang dijamin dalam konstitusi negara tersebut dan hal ini menimbulkan tanggung jawab negara tersebut untuk melindungi hal tersebut. Namun, pada faktanya terdapat beberapa orang yang berstatus tanpa kewarganegaraan akibat negara melepas kewarganegaraannya. Hal ini terjadi pada Warga Negara Indonesia yang bergabung dengan organisasi di Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) setelah Pemerintah Indonesia mengeluarkan pernyataan melepas tanggung jawab terhadap Warga Negara Indonesia yang tergabung dengan organisasi ISIS tersebut. Pernyataan Pemerintah Indonesia tersebut juga berdampak pada anak dibawah umur yang mengikuti orangtua mereka untuk bergabung dengan organisasi ISIS. Dengan orangtua mereka berstatus tanpa kewarganegaraan maka hak asasi anak tersebut sulit untuk dilindungi oleh negara, dikarenakan status hukum anak tersebut tidak diketahui. Penelitian hukum ini bertujuan untuk menegaskan status hukum Anak Warga Negara Indonesia eks ISIS serta tanggung jawab Pemerintah Indonesia terhadap Anak Warga Negara Indonesia eks ISIS.Kata Kunci: Tanggung Jawab Negara; Status Hukum; Hak Asasi Manusia.
CITATION STYLE
Ramadhani, T. A. (2021). Tanggung Jawab Pemerintah Indonesia Dalam Perlindungan Hak Asasi Manusia Anak Warga Negara Indonesia Eks ISIS. Jurist-Diction, 4(4), 1675. https://doi.org/10.20473/jd.v4i4.28493
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.