Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kinerja keuangan sebelum dan setelah menerapkan Brancless Banking yang di ukur dengan ROA (Return On Asset) , REO (Rasio Efisiensi Operasional) dan Dana Pihak Ketiga. Tujuan jangka panjang nya adalah apakah penerapan Branchless banking bisa bertahan dan di kembangkan ke Semua jenis Bank dimulai dari Bank Syariah terlebih dahulu dan target khusus yaitu melihat apakah yang menjadi kekuatan dan kelemahan sebelum dan setelah menerapkan Branchless Banking pada Bank Syariah. Jenis penelitian yang digunakan yaitu penelitian deskriptif dengan pendekatan kuantitatif menggunakan metode komparatif. Metode penelitian ini menggunakan metode kuantitatif yaitu menggunakan uji deskriptif kuantitatif, uji Asumsi klasik yaitu diantaranya uji normalitas, multikolinearitas, heteroskedastisitas, dan uji multikolinearitas serta uji hipotesis. Hasil Penelitian ini adalah Terdapat perbedaan positif signifikan ROA sebelum dan setelah penerapan Branchless Banking, Terdapat perbedaan negatif signifikan REO dan DPK sebelum dan setelah penerapan Branchless Banking d
CITATION STYLE
Nurwita, N., Waluyo Jati, & Akhmad Akbar. (2023). Analisis Kinerja Keuangan Sektor Perbankan Syariah Sebelum dan Setelah Penerapan Branchless Banking. JEMSI (Jurnal Ekonomi, Manajemen, Dan Akuntansi), 9(4), 1470–1476. https://doi.org/10.35870/jemsi.v9i4.1364
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.