Konsep Investasi dalam Akuntansi Syariah

  • Zuhdi M
  • Risnaeni U
N/ACitations
Citations of this article
93Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Investasi adalah komitmen (perjanjian) untuk menunjang beberapa dana dengan tujuan untuk menghasilkan keuntungan di masa yang akan datang. Namun demikian, banyak  yang memanfaatkan investasi menjadi alat untuk menggabungkan sejumlah dana dari masyarakat dengan beberapa produk dan aktifitas  usaha yang tidak berdasarkan sesuai aturan syariah. Maka dari  itu, uraian terkait prinsip-prinsip syariah menjadi sangat penting didalam berinvestasi sebagai petunjuk bagi masyarakat. Kegiatan berinvestasi secara eklpisit ataupun implisit tertuang di dalam beberapa ayat Al-Qur’an dan sunnah nabi Muhammad saw. Yang dulu pernah menjalankan bisnis serta menjadi mitra investor Mekah di masanya.Prinsip investasi syariah merupakan  semua bentuk muamalah yang boleh dilaksanakan hingga terdapat dalil dalil yang melarangnya, yaitu jika ditemukannya kegiatan terlarang dalam suatu bisnis, baik dari objek (produk) maupun proses kegiatan usaha yang mengandung unsur haram, gharār, maysīr, ribā, tadlīs, talaqqī al-rukbān, ghabn, ḍarar, rishwah, maksiat and ẓulm. Dalam berinvestasi, terdapat aturan aturan syariah terkait akad apa saja yang diperbolehkan, apa yang dilarang, dan risiko apa yang timbul sebagai bagian integral dari kegiatan investasi.

Cite

CITATION STYLE

APA

Zuhdi, M. A., & Risnaeni, U. S. (2021). Konsep Investasi dalam Akuntansi Syariah. Muhasabatuna : Jurnal Akuntansi Syariah, 3(1), 49. https://doi.org/10.54471/muhasabatuna.v3i1.1096

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free