Perbankan adalah salah satu lembaga keuangan yang berperan penting dalam ekonomi sebuah negara. Salah satu perkembangan ekonomi di Indonesia saat ini adalah munculnya lembaga lembaga-lembaga keuangan yang berbasis syariah, salah satu lembaga keuangan itu adalah perbankan syariah. Seperti fungsi perbankan itu sendiri yaitu sebagai lembaga intermediasi antara orang-orang yang membutuhkan modal dan orang-orang yang kelebihan modal. Salah satu fasilitas perbankan syariah adalah pembiayaan, yakni penyaluran dana dari bank kepada nasabah yang membutuhkan modal kerja. Pihak bank akan menyediakan modal kepada nasabah sebagai modal bisnis yang hasil bisnis tersebut akan diperhitungkan bagi hasilnya sesuai dengan kesepakatan. Namun pada kenyataannya pada pembiayaan tersebut, tidak jarang ada nasabah yang mengalami macet pembayaran angsuran. Salah satu penyebab terjadinya macet pembiayaan itu sendiri adalah karena kondisi bisnis yang mungkin menurun. Untuk meminimalisir risiko pembiayaan macet itu sendiri, bank harus bisa menciptakan regulasi yang jelas. Pada artikel ini akan dibahas berbagai strategi yang dilakukan bank SUMUT Syariah Karya Medan dalam menangani pembiayaan macet.
CITATION STYLE
Simarmata, A. R. (2021). STRATEGI DALAM MENANGANI PEMBIAYAAN BERMASALAH DI PT. BANK SUMUT KANTOR CABANG PEMBANTU SYARIAH KARYA MEDAN. Al Iqtishod: Jurnal Pemikiran Dan Penelitian Ekonomi Islam, 9(2), 94–108. https://doi.org/10.37812/aliqtishod.v9i2.238
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.