REGULATORY IMPACT ASSESSMENT PENGGUNAAN PRODUK DALAM NEGERI PADA PENGADAAN BARANG/JASA

  • Zulmawan W
N/ACitations
Citations of this article
40Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Artikel ini meneliti mengenai bagaimana penerapan Penilaian Dampak Peraturan (Regulatory Impact Assessment) dalam penilaian terhadap peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia terkait penggunaan produk dalam negeri dalam Pengadaan Barang/Jasa, yaitu pada penerapan aturan tersebut dalam praktek pengadaan barang/jasa pemerintah maupun di Badan Usaha Milik Negara. Analisis Dampak Peraturan Penggunaan Produk Dalam Negeri dapat menunjukan bahwa titik krusial dari Peraturan Penggunaan Produk Dalam Negeri adalah tidak adanya aturan mengenai sanksi pidana jika tidak diterapkannya penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang/jasa oleh instansi pemerintah atau BUMN. Padahal, sanksi pidana diperlukan untuk menjadi upaya menjaga kepatuhan dari instansi pemerintah atau BUMN dalam melaksanakan aturan tersebut. Tanpa sanksi pidana akan sulit didapatkan penerapan aturan secara maksimal dan kepatuhan juga sulit dicapai.

Cite

CITATION STYLE

APA

Zulmawan, W. (2022). REGULATORY IMPACT ASSESSMENT PENGGUNAAN PRODUK DALAM NEGERI PADA PENGADAAN BARANG/JASA. UNES Law Review, 5(1), 32–49. https://doi.org/10.31933/unesrev.v5i1.287

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free