Kedudukan Wanita dalam Sistem Hukum Kewarisan Islam

  • Muhyidin M
N/ACitations
Citations of this article
17Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Fokus penelitian ini adalah praktik pembagian warisan di kalangan komunitas umum di Kotamadia Semarang. Tujuan utama penelitian ini adalah mendeskripsikan praktik pembagian dalam huku kewarisan Islam. Selanjutnya ingin dikaji apakah tetap bersikukuh pada hukum kewarisan Islam ataukah telah terjadi praktik yang berbeda. Dari deskripsi tersebut, selanjutnya diusahakan menemukan factor-faktor yang diasumsikan memberikan kontribusinya terhadap praktik pembagian waris tersebut.

Cite

CITATION STYLE

APA

Muhyidin, M. (2019). Kedudukan Wanita dalam Sistem Hukum Kewarisan Islam. Gema Keadilan, 6(2), 101–113. https://doi.org/10.14710/gk.2019.5290

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free