WALI MUJBIR MENURUT IMAM SYAFI’I (TINJAUAN MAQÂSHID AL-SYARÎ’AH)

  • Khoiruddin M
N/ACitations
Citations of this article
195Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Wali merupakan bagian penting dalam melaksanakan pernikahan. Para fuqaha telah bersepakat syarat bagi sahnya pernikahan adalah dilaksanakan oleh wali yang memegang hak memeliharanya, baik dilakukan sendiri maupun dilakukan oleh orang lain. Jika terdapat perwalian yang seperti ini, maka sah dan terlaksana ‘aqad pernikahan. Jika tidak ada, ‘aqadnya batal menurut pendapat jumhur, dan menurut pendapat mazhab Hanafi adalah maukuf (tergantung). Jika ‘aqad berlangsung dari seorang laki-laki dengan pelaksanaan dari dirinya sendiri, maka sah ‘aqadnya menurut.

Cite

CITATION STYLE

APA

Khoiruddin, M. (2020). WALI MUJBIR MENURUT IMAM SYAFI’I (TINJAUAN MAQÂSHID AL-SYARÎ’AH). Al-Fikra : Jurnal Ilmiah Keislaman, 18(2), 257. https://doi.org/10.24014/af.v18i2.8760

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free