Sikap Gereja Menghadapi Perkawinan Beda Agama Yang Dilarang SEMA Nomor 2 Tahun 2023 Ditinjau dari Teori Inkremental

  • Halawa F
N/ACitations
Citations of this article
14Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Interfaith marriage or also known as mixed marriage in Indonesian laws and regulations is being hotly discussed and even contradicted. Because it is considered unethical and violates the norms in certain religions. Most recently, the Supreme Court of the Republic of Indonesia issued Supreme Court Circular (SEMA) No. 2 of 2023 concerning Guidelines for Judges in Adjudicating Cases of Applications for Registration of Inter-Religious Marriages of Different Religions and Beliefs. The publication of SEMA reaped pros and cons. The pros consider Sema as an effort to stop the existence of other marriages in Indonesia which are considered unethical. And one of the cons, one of which comes from the Setara Institute, considers that Sema has the potential to worsen the state of democracy that has declined since the last five years. For this reason, responding to Sema, who is reaping the pros and cons of the church, must behave. After all, the church has a moral responsibility to answer this challenge, which is based on the teachings of biblical values. The purpose and novelty of this research knows at least two things. First, what is the attitude of the church towards interfaith marriage today which has clearly triggered social turmoil so that the Supreme Court issued SEMA Number 2 of 2023. And second, how to minimize and restore the function of the church according to the Bible? To help find answers to this research, the authors used incremental theory. This research is based on the prudence of policy making by church leaders. In order to minimize social problems that will occur when making a decision to do or not to carry out the marriage blessing of two people of the opposite sex (man and woman) who love each other.Keywords: Bible; sema number 2 of 2023; marriage; incremental theoryAbstrakPerkawinan beda agama atau dikenal juga dengan istilah perkawinan campuran dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia sedang hangat diperbincangkan dan bahkan dipertentangkan. Karena dinilai tidak etis dan melanggar norma-norma dalam agama tertentu. Terbaru, Mahkamah Agung RI menerbitkan Surat Edaran MA (SEMA) No. 2 Tahun 2023 tentang Petunjuk Bagi Hakim dalam Mengadili Perkara Permohonan Pencatatan Perkawinan Antar-Umat Beragama Yang Berbeda Agama dan Kepercayaan. Atas terbitnya SEMA ini menuai pro-kontra. Yang pro menganggap Sema ini adalah upaya menghentikan adanya perkawinan beda di Indonesia yang dinilai tidak etis. Dan yang kontra salah satunya berasal dari Setara Institute menganggap Sema ini justru berpotensi memperburuk keadaan demokrasi yang menurun sejak lima tahun terakhir. Untuk itu, menyikapi Sema yang sedang menuai pro-kontra gereja harus bersikap. Karena bagaimana pun gereja punya tanggungan moral menjawab tantangan ini yang berpijak dari ajaran nilai-nilai Alkitab. Tujuan dan kebaruan penelitian ini mengetahui setidaknya dua hal. Yang pertama, bagaimana sikap gereja menghadapi perkawinan beda agama dewasa ini yang secara nyata telah memantik gejolak sosial sehingga MA menerbitkan SEMA Nomor 2 Tahun 2023. Dan kedua bagaimana cara meminimalisir dan mengembalikan fungsi gereja menurut Alkitab?. Untuk membantu menemukan jawaban penelitian ini, penulis menggunakan teori inkremental. Penelitian ini yang berpijak pada kehati-hatian pengambilan kebijakan oleh pemangku gereja. Guna meminimalisir permasalahan sosial yang akan terjadi saat mengambil sebuah keputusan untuk berbuat atau tidak berbuat melaksanakan pemberkatan perkawinan dua orang lawan jenis (laki-laki dan perempuan) yang saling mencintai.Kata Kunci: Alkitab; sema nomor 2 tahun 2023; perkawinan; teori inkremental

Cite

CITATION STYLE

APA

Halawa, F. (2023). Sikap Gereja Menghadapi Perkawinan Beda Agama Yang Dilarang SEMA Nomor 2 Tahun 2023 Ditinjau dari Teori Inkremental. REAL DIDACHE: Journal of Christian Education, 3(2), 142–157. https://doi.org/10.53547/rdj.v3i2.434

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free