Tinjauan Hukum Mengenai Praktek Pemberian Jaminan Pribadi dan Jaminan Perusahaan

  • Sani A
N/ACitations
Citations of this article
12Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Beberapa masalah hukum muncul, berkaitan dengan jaminan pribadi dan jaminan perusahaan. Sebenamya jaminan jenis ini termasuk jaminan yang rawan bagi kepentingan kreditur karena tidak ada benda yang pasti untuk dieksekusi bila Debitur cidera janji. Karena itulah kreditur pemegang jaminan ini digolongkan ke dalam unsecured creditor, sebagai lawan dari secured creditor pemegang jaminan kebendaan. Karangan ini mencoba mengupas jaminan pribadi danperusahaan serta masalah-masalah hukum yang ada di sekitamya.

Cite

CITATION STYLE

APA

Sani, A. (2017). Tinjauan Hukum Mengenai Praktek Pemberian Jaminan Pribadi dan Jaminan Perusahaan. Jurnal Hukum & Pembangunan, 23(5), 426. https://doi.org/10.21143/jhp.vol23.no5.1035

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free