Abstract
Makalah kebijakan ini menguraikan masalah utama yang dihadapi dalam penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah, yaitu lemahnya pengawasan terhadap operasional Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang berisiko tinggi menyebabkan masalah dalam kualitas layanan, ketidakjelasan jadwal pemberangkatan, dan rendahnya transparansi. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah memberikan rekomendasi untuk memperkuat pengawasan PPIU melalui penguatan regulasi yang ada, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam operasional PPIU. Metode yang digunakan dalam kajian ini adalah pendekatan kualitatif dengan analisis mendalam terhadap kebijakan dan studi kasus dari berbagai insiden yang terjadi dalam industri ini. Hasil analisis menunjukkan bahwa sistem pengawasan yang lemah, ketidaktransparanan dalam laporan keuangan PPIU, dan minimnya regulasi yang mengatur operasional PPIU menjadi penyebab utama masalah ini. Secara garis besar, kebijakan yang diusulkan adalah penguatan pengawasan, penetapan standar kualitas pelayanan, serta sertifikasi PPIU yang ketat. Dengan demikian, penulis menarik kesimpulan bahwa kebijakan ini memiliki peran penting dalam memperbaiki sistem pengawasan dan meningkatkan kualitas layanan PPIU, sehingga jemaah umrah dapat terlindungi dengan lebih baik. Penulis merekomendasikan kepada Kementerian Agama untuk segera menerbitkan regulasi terkait Standar Kualitas dan Pengawasan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
Cite
CITATION STYLE
Tahir, Muh. (2025). Membangun Sistem Pengawasan PPIU yang Efektif: Kebijakan untuk Meningkatkan Kepercayaan dan Kualitas Layanan Umrah. JURNAL ILMIAH GEMA PERENCANA, 3(3), 535–552. https://doi.org/10.61860/jigp.v3i3.188
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.