DETERMINAN LEMBAGA PELAKU PENGEMBANGAN USAHATANI ORGANIK DI KABUPATEN ENREKANG

  • Ansyar
  • Jamil M
  • Arsyad M
N/ACitations
Citations of this article
5Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Dalam upaya pengembangan pertanian organik pemerintah meluncurkan program pengembangan pertanian organik melalui komitmen “Go Organik 2010”. Dalam komitmen ini, dicanangkan bahwa Indonesia akan menjadi produsen produk pertanian organik terbesar di dunia. Pengembangan pertanian organik diperlukan perencanaan dan implementasi yang baik secara bersamaan. Perencanaan dan implementasi juga dilakukan secara bersama antara pemerintah dan pelaku usaha. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis lembaga pelaku pengembangan usahatani organik di Kabupaten Enrekang dengan menggunakan analisis Interpretative Structural Modeling (ISM). Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat enam lembaga pelaku yang menjadi determinan (faktor penentu) pengembangan usahatani organic di Kabupaten Enrekang, yaitu: Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Peternakan dan Perikanan, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), Perusahan Daerah (Perusda)/Koperasi Unit Desa, dan Kelompok Tani/ Gapoktan.

Cite

CITATION STYLE

APA

Ansyar, Jamil, Muh. H., & Arsyad, M. (2022). DETERMINAN LEMBAGA PELAKU PENGEMBANGAN USAHATANI ORGANIK DI KABUPATEN ENREKANG. Jurnal E-Bussiness Institut Teknologi Dan Bisnis Muhammadiyah Polewali Mandar, 1(2), 11–25. https://doi.org/10.59903/ebussiness.v1i2.11

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free