Pembaharuan Hukum dalam Kompilasi Hukum Islam di Indonesia

  • AM M
N/ACitations
Citations of this article
81Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Hampir pada kebanyakan negara muslim, pembaharuan hukum yang pertama dan utama terjadi pada hukum keluarganya. Tindakan ini dilakukan dalam rangka menata sistem hukum yang bersifat nasional yang menyeluruh dan terpadu. Sebab, syari’ah belum berupa peraturan-peraturan yang tersusun secara sistematis, dan siap untuk diterapkan dalam masyarakat yang memiliki sistem sosial yang berbeda-beda dan selalu mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Kompilasi Hukum Islam yang telah mendapatkan justifikasi juridis dengan Inpres No.1 Tahun 1991, merupakan salah satu bentuk politik hukum Islam Indonesia. Apa yang terdapat dalam tulisan ini menggambarkan bagaimana hukum Islam (fiqh) yang ada dalam masyarakat diramu guna dijadikan hukum nasional yang tertuang dalam KHI

Cite

CITATION STYLE

APA

AM, M. (2016). Pembaharuan Hukum dalam Kompilasi Hukum Islam di Indonesia. Jurnal Ilmiah Al-Syir’ah, 7(1). https://doi.org/10.30984/as.v7i1.57

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free