Kebijakan Hukum Pidana Cyberpornography Terhadap Perlindungan Korban

  • Ismail M
N/ACitations
Citations of this article
81Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Tindak pidana cybercrime merupakan persoalan yang tidak mudah dalam penegakan hukum maupun perlindungan terhadap korban cyber khususnya dalam tindak pidana cyberpornography. Kebijakan hukum pidana masih berorientasikan terhadap kepentingan pelaku namun kepentingan korban cyberpornography kurang mendapatkan perhatian dari para penegak hukum karena sudah dianggap telah diwakili kepentingannya oleh Negara (jaksa). kebijakan Hasil dari penelitian ini menggambarkan bagaimana pentingnya  penerapan asas rights to be forgotten terhadap korban cyberpornography sehingga kepentingan korban untuk terbebas dari stigma negative atas kejadian yang dialaminya.

Cite

CITATION STYLE

APA

Ismail, M. (2019). Kebijakan Hukum Pidana Cyberpornography Terhadap Perlindungan Korban. JURNAL HUKUM EKONOMI SYARIAH, 1(2), 117. https://doi.org/10.30595/jhes.v1i2.3734

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free