Pajak memberikan kontribusi yang sangat besar dalam pendapatan negara. Oleh karena itu, pemerintah akan melakukan berbagai upaya dalam memaksimalkan penerimaan pajak. Mulai dari perubahan sistem pemungutan pajak, penyempurnaan undang-undang perpajakan sampai dengan penerapan pelaporan dan pembayaran pajak yang dilakukan secara elektronik. Namun hingga sampai saat ini ternyata pelaksanaan kegiatan perpajakan di Indonesia masih diliputi dengan berbagai permasalahan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pengaruh pengetahuan perpajakan, kualitas pelayanan fiskus dan penerapan e-filling terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi di KPP Pratama Pontianak Barat. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif kuantitatif. Hasil pengujian regresi menunjukkan bahwa pengetahuan perpajakan, kualitas pelayanan fiscus, dan penerapan e-filling mampu mempengaruhi kewajiban pajak secara signifikan baik secara parsial maupun secara simultan. Ini juga menunjukkan bahwa secara bersama-sama, ketiga variabel tersebut mampu berkontribusi terhadap kepatuhan wajib pajak sebesar 51,7% secara positif. Sisanya adalah faktor-faktor lain yang tidak diteliti pada penelitian ini.
CITATION STYLE
Mustika, I. G., Nurfauziah, T., & Yunita, K. (2023). DETERMINAN PENGETAHUAN PERPAJAKAN, KUALITAS PELAYANAN FISKUS, DAN PENERAPAN E-FILLING TERHADAP KEPATUHAN WP ORANG PRIBADI. JAAKFE UNTAN (Jurnal Audit Dan Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Tanjungpura), 12(2), 148. https://doi.org/10.26418/jaakfe.v12i2.66836
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.