Kabupaten Pesisir Selatan yang terletak di Provinsi Sumatera Barat memiliki kebudayaan yang sangat beragam serta masih dijaga oleh masyarakatnya hingga saat ini. Karena keberagaman budaya inilah pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan selalu berusaha untuk melestarikannya, maka dari itu lahirlah sebuah kegiatan festival yang dinamakan Festival Langkisau, kegiatan ini merupakan salah satu bentuk upaya pemerintah dalam melestarikan kebudayaan yang ada agar tidak hilang seiring kemajuan zaman.Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan prinsip Collaborative Governance dalam Upaya Pelestarian Budaya Daerah melalui Kegiatan Festival Langkisau di Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat. Dasar teori yang digunakan pada penelitian ini menggunakan teori lima prinsip penerapan Collaborative Governance oleh Rosyida tahun 2017. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan oleh peneliti adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Selanjutnya teknik pengolahan data yang digunakan peneliti adalah reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan prinsip Collaborative Governance dalam upaya pelestarian budaya daerah di Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat sudah terlaksana, hanya saja masih terdapat satu kelemahan yaitu belum adanya MoU yang mengikat hubungan kerjasama antara actor yang terlibat. Pesisir Selatan Regency, which is located in West Sumatra Province, has a very diverse culture and is still maintained by its people today. Because of this cultural diversity, the Pesisir Selatan Regency government always tries to preserve it, therefore a festival activity called the Langkisau Festival was born, this activity is one of the government's efforts to preserve the existing culture so that it does not disappear with the progress of the times.The purpose of this study was to find out how the application of the principles of Collaborative Governance in Regional Cultural Preservation Efforts through the Langkisau Festival in Pesisir Selatan Regency, West Sumatra Province. The theoretical basis used in this study uses the theory of the five principles of the application of Collaborative Governance by Rosyida in 2017. This study uses a qualitative method. Data collection techniques used by researchers are observation, interviews and documentation. Furthermore, the data processing technique used by the researcher is data reduction, data presentation and conclusion drawing. The results of this study indicate that the application of Collaborative Governance principles in an effort to preserve regional culture in Pesisir Selatan Regency, West Sumatra Province has been done, but there is still one weakness, namely the absence of an MoU that binds the cooperative relationship between the actors involved.
CITATION STYLE
Almaahi, M. H., Myrna, R., & Karlina, N. (2022). COLLABORATIVE GOVERNANCE DALAM UPAYA PELESTARIAN BUDAYA DAERAH MELALUI FESTIVAL LANGKISAU DI KABUPATEN PESISIR SELATAN PROVINSI SUMATERA BARAT. JANE - Jurnal Administrasi Negara, 14(1), 256. https://doi.org/10.24198/jane.v14i1.41312
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.