“PERKAWINAN” PASANGAN HOMOSEKSUAL

  • Nadeak L
  • Maduwu B
N/ACitations
Citations of this article
5Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Secara alami dan biologis, jenis kelamin manusia jelas, yaitu laki-laki dan perempaun. Secara tradisoonal diterima oleh masyarakat bahwa ketertarikan seksual bersifat heteroseks, yaitu laki-laki tertarik berelasi seksual dengan perempaun dan perempuan tertarik berelasi seksual dengan pria. Sekarang sebagian masyarakat menerima bahwa ketertarikan seksual bukan hanya bersifat heteroseks, tetapi bisa juga bersifat homoseks, yaitu laki-laki tertarik secara seksual dengan pria (gay), dan perempuan tertarik secara seksual dengan perempuan (lesbi). Orientasi seksual yang bukan hanya heteroseks makin mendapat perhatiaan saat ini. Perhatian makin serius karena sebagian masyarakat menerima dan mengesahkan perkawinan homoseksual. Gereja Katolik tidak menerima “perkawinan” homoseksual karena tidak sesuai dengan ajaran dan aturan yang melindungi nilai kemanusiaan dan martabat keluarga. Perkawinan sakramental dalam Gereja Katolik terjadi antara laki-laki dan perempuan (heterokseksual) yang berhubungan dengan ketahanan lembaga keluarga, prokreasi dan keturunan

Cite

CITATION STYLE

APA

Nadeak, L., & Maduwu, B. C. G. (2022). “PERKAWINAN” PASANGAN HOMOSEKSUAL. LOGOS, 119–129. https://doi.org/10.54367/logos.v19i2.2017

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free