Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas fungsi Direktorat Intelijen dan Keamanan Polda Sulawesi Selatan berdasarkan susunan organisasi dan tata kerja Kepolisian Daerah di Provinsi Sulawesi Selatan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian studi empiris yang biasa pula disebut dengan penelitian hukum sosiologis, karena melihat penerapan hukum sebagai suatu kondisi faktual di lingkungan sosial dan hubungannya terhadap norma hukum. Penelitian ini dilakukan di Provinsi Sulawesi Selatan, dengan jumlah responden sebanyak 92 orang. Analisis data dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dimana mengolah output dari kuesioner, dan disajikan dalam bentuk tabulasi frekuensi (F) dan distribusi persentasi (%). Hasil penelitian menunjukan bahwa efektivitas fungsi Ditintelkam Polda Sulawesi Selatan berdasarkan susunan organisasi dan tata kerja Kepolisian Daerah di Provinsi Sulawesi Selatan, dapat dinilai dari tujuh pembagian tugas, antara lain: Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam); Subbagian Perencanaan dan Administrasi (Subbagrenmin); Bagian Analisis (Baganalisis); Seksi Pelayanan Administrasi (Siyanmin); Seksi Teknologi Intelijen (Sitekintel); Seksi Sandi (Sisandi); dan Subdirektorat (Subdit). Perolehan data dari keseluruhan fungsi Ditintelkam Polda Sulawesi Selatan menunjukkan hasil yang kurang efektif. Dibutuhkan keseriusan dalam meningkatkan efektivitas fungsi Ditintelkam Polda Sulawesi Selatan guna mewujudkan kamtibmas, khususnya di Provinsi Sulawesi Selatan.
Cite
CITATION STYLE
Sampara, S., Qamar, N., & Syalman, A. A. (2020). Direktorat Intelijen dan Keamanan Polda Berdasarkan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Daerah. Sovereign: Jurnal Ilmiah Hukum, 2(2), 26–37. https://doi.org/10.37276/sjih.v2i2.34
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.