Abstract
Lokasi ruas jalan rawa jitu Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung merupakan jalan kolektor yang bertipe 1 jalur 2 arah dan memiliki lebar jalan 11 m yang terdiri dari jalur lalu lintas 7 meter dan bahu kanan kiri masing masing 2 meter. Sesuai dengan persyaratan teknik jalan untuk ruas jalan dalam sistem jaringan primer peraturan menteri pekerjaan umum tahun 2020 berdasarkan kelas jalan lokasi ruas jalan rawa jitu ini termasuk jalan kelas lll, persyaratan ruang jalan diperlukan dalam rangka menentukan batasan batasan ukuran setiap bagian jalan agar sesuai dengan klasifikasi yang telah direncanakan diawal. Pada lokasi penelitian yang dilakukan ruas jalan rawa jitu ini memiliki lintas harian rata rata Mobil penumpang 11960, bus penumpang 1300, bus menengah 500, truk menengah 3409, truk besar 570, sepeda motor 20760. Seperti halnya klasifikasi jalan, persyaratan ruang jalan juga telah diatur dalam perundang undangan yang berlaku terutama dalam PP No. 34 tahun 2006. Ruang jalan yang dimaksud meliputi ruang manfaat jalan (RUMAJA) ruang milik jalan (RUMIJA) dan ruang pengawasan jalan (RUWASJA). Berdasarkan perhitungan yang telah dilakukan dengan menggunakan metode analisa komponen SNI 1732-1989F dengan umur rencana 20 dan 10 tahun adalah sebagai berikut lapis D tambah 5 cm, lapis permukaan 10 cm lapis pondasi atas 15 cm lapis pondasi bawah 20 cm.
Cite
CITATION STYLE
Arthono, A., Virginia, A. R., Rahayu, D., & Khoirul, M. (2025). Perencanaan Tebal Lapisan Perkerasan Lentur Jalan Raya dengan Menggunakan Metode Analisa Komponen SNI 1932-1989F. Jurnal Komposit, 9(2), 267–274. https://doi.org/10.32832/komposit.v9i2.17525
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.