Abstract
Pada kurikulum Madrasah Tsanawiyah kegiatan pembelajaran mata pelajaran Fiqh pada kelas VII sampai VIII dilaksanakan melalui pendekatan tematik, sedangkan pada kelas IX kegiatan pembelajaran dilaksanakan melalui pendekatan mata pelajaran. Alokasi waktu dalam mata pelajaran Fiqh Madrasah Tsanawiyah adalah 2 jam pembelajaran, dengan alokasi waktu 40 menit setiap kegiatan pembelajaran. Secara substansial mata pelajaran Fiqh memiliki konstribusi dalam memberikan motivasi kepada peserta didik untuk mempraktekkan dan menerapkan hukum Islam dalam kehidupan sehari-hari sebagai perwujudan keserasian, keselarasan dan keseimbangan hubungan manusia dan Allah, dengan diri manusia itu sendiri, sesama manusia, makhluk lainnya ataupun lingkungannya. Untuk mengembangkan indikator pembelajaran setiap guru seharusnya berpedoman pada Taksonomi Bloom karena di dalam taksonomi Bloom tersebut level-level ranah kemampuan baik itu kemampuan kognitif, afektif maupun kemampuan psikomotor
Cite
CITATION STYLE
Syathori, A. (2017). KURIKULUM 2013 MATA PELAJARAN FIQIH DI MADRASAH TSANAWIYAH (Implementasi, Analisis dan Pengembangannya). Al-Tarbawi Al-Haditsah : Jurnal Pendidikan Islam, 2(1). https://doi.org/10.24235/tarbawi.v2i1.2024
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.