Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh efektivitas komite audit, kualitas audit, dan efektivitas dewan direksi terhadap praktik manajemen laba. Manajemen laba diukur dengan menggunakan nilai discretionary accrual. Variabel independen dalam penelitian ini adalah Komite Audit, Ukuran Komite Audit, Independensi Komite Audit, Keahlihan Komite Audit, Rapat Komite Audit, Skor Efektivitas Komite Audit, Reputasi Audit, Spesialisasi Audit, Masa Jabatan Audit, Ukuran Dewan Direksi, Independensi Dewan Direksi, Independensi Ketua Direksi, Rapat Dewan Direksi, Masa Jabatan CEO, Ukuran Perusahaan, Leverage, Oportunitas Pertumbuhan, Return on Asset, Konsentrasi Kepemilikan, dan Arus Kas Operasional. Penelitian dilakukan pada perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2013-2017. Metode pengambilan sampel menggunakan metode purposive sampling. Data penelitian diolah menggunakan aplikasi IBM SPSS. Hasil penelitian menunjukkan bawah reputasi audit, masa jabatan audit, arus kas operasional memiliki pengaruh signifikan negatif terhadap manajemen laba. Sedangkan ukuran perusahaan, oportunitas pertumbuhan, dan ROA memiliki pengaruh signifikan positif terhadap manajemen laba sesuai dengan hipotesis penelitian. Variabel terkait komite audit dan karakteristik dewan direksi tidak mendukung hipotesis sehingga kedua jenis variabel tersebut dinilai tidak mampu berperan dalam mengurangi manajemen laba di Indonesia.
CITATION STYLE
Karina, R., & Sufiana, S. (2020). PENGARUH EFEKTIVITAS KOMITE AUDIT, KUALITAS AUDIT DAN EFEKTIVITAS DEWAN DIREKSI TERHADAP MANAJEMEN LABA. JOURNAL OF APPLIED MANAGERIAL ACCOUNTING, 4(1), 42–59. https://doi.org/10.30871/jama.v4i1.1925
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.