Karakteristik dan Konstitusionalitas Hukum Tata Negara Darurat Dalam Perpu No.1 Tahun 2020

  • Mulyani T
  • Handitya B
N/ACitations
Citations of this article
59Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Tidak pernah dibayangkan sebelumnya bahwa wabah pandemi corona virus disease 2019 (covid-19) melanda dunia pada tahun 2020 termasuk juga di negara Indonesia. Keadaan ini memberikan dampak secara global yang berpengaruh pada tingkat kestabilan ekonomi, sosial dan keamanan bagi negara yang terkena covid-19 tersebut. Beberapa negara harus menerapkan lock-down untuk memutus rantai penyebaran covid-19 di antaranya Thiongkok, Spanyol, Perancis, Italia. Pemerintah Indonesia sangat serius menangani permasalahan wabah ini dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 1 tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan, yang telah ditetapkan menjadi Undang-Undang No.2 Tahun 2020 sebagai landasan yuridis bagi langkah-langkah penanganan wabah corona oleh pemerintah.

Cite

CITATION STYLE

APA

Mulyani, T., & Handitya, B. (2022). Karakteristik dan Konstitusionalitas Hukum Tata Negara Darurat Dalam Perpu No.1 Tahun 2020. Rampai Jurnal Hukum (RJH), 1(1). https://doi.org/10.35473/rjh.v1i1.1666

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free