Abstract
Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar didunia. dengan jumlah masyarakat yang banyak dapat dipastikan jumlah zakat yang harusnya didapatkan hingga triliun rupiah setiap tahunnya. Tercatat pada tahun 2022 zakat yang didapatkan mencapai Rp 22,43 triliun. Pengelolaan zakat ditengah-tengah era digital diharapkan dapat memanfaatkan teknologi dengan maksimal. Penelitian ini menggunakan studi literatur sebagai metode penelitiannya. Hasil penelitian yang didapatkan penggunaan platform digital saat ini sudah mulai beragam. Penggunaan platform tersebut memiliki banyak kelebihan. Selain kelebihan yang didapatkan, banyak tantangan juga yang dihadapi oleh pemerintah.
Cite
CITATION STYLE
Nazila, J. (2024). PEMANFAATAN TEKNOLOGI DALAM PENGELOLAAN ZAKAT DI ERA DIGITAL. JSE: Jurnal Sharia Economica, 3(2), 116–125. https://doi.org/10.46773/jse.v3i2.1369
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.