Abstract
Kewajiban hukum perdata dan tanggung jawab yang terkait dengan perlindungan data pasien dalam layanan kesehatan digital yang semakin populer di dunia medis kontemporer. Tujuan utama dari artikel ini adalah untuk menganalisis kerangka hukum yang mengatur perlindungan privasi data pasien dalam lingkungan digital; mengidentifikasi kewajiban hukum perdata yang mengatur penyedia layanan kesehatan digital untuk melindungi data pasien; dan menganalisis bagaimana hak dan kewajiban pasien berkaitan dengan perlindungan privasi data pasien dalam layanan kesehatan digital. Pedoman etika profesi medis dan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi adalah beberapa peraturan dan peraturan yang relevan yang dikaji dalam penelitian ini. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa ada variasi dalam bagaimana pasien mengatur privasi data mereka dalam layanan kesehatan digital; oleh karena itu, diperlukan peningkatan pengetahuan dan kesadaran hukum tentang pemangku kepentingan, termasuk penyedia layanan kesehatan, pengembang aplikasi, dan pasien.
Cite
CITATION STYLE
SUMITRA, S., Yuyut Prayuti, Y. P., & Arman Lany, A. L. (2023). KEWAJIBAN DAN TANGGUNG JAWAB HUKUM PERDATA DALAM PERLINDUNGAN PRIVASI DATA PASIEN DALAM LAYANAN KESEHATAN DIGITAL. JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA, 14(1), 43–52. https://doi.org/10.30999/mjn.v14i1.2968
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.