Penelitian ini membahas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Provinsi Jawa Barat dengan menggunakan algoritma K-Means dalam konteks Knowledge Discovery in Database (KDD). Data korban KDRT dari tahun 2018 hingga 2022 menunjukkan peningkatan setiap tahunnya, dan penelitian ini bertujuan untuk mengelompokkan kasus tersebut berdasarkan karakteristik serupa dengan harapan dapat membantu pemerintah Jawa Barat dalam menekan angka kasus KDRT. Hasil penelitian menunjukkan bahwa K-Means dengan dua kluster (K=2) memberikan hasil terbaik berdasarkan evaluasi menggunakan Davies Bouldin Index. Cluster 0 mencakup wilayah dengan jumlah kasus KDRT rendah, sedangkan Cluster 1 mencakup wilayah dengan jumlah kasus KDRT tinggi. Kabupaten/kota di setiap cluster diidentifikasi, memberikan informasi yang berguna untuk perencanaan dan penanganan kasus KDRT. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa penerapan algoritma K-Means dapat membantu mengelompokkan kasus KDRT di Jawa Barat berdasarkan karakteristiknya. Namun, diperlukan langkah-langkah pencegahan dan penanganan yang lebih intensif, termasuk program edukasi masyarakat, penguatan sistem dukungan korban, pelatihan bagi penegak hukum, dan kolaborasi dengan lembaga kesehatan. Selain itu, pengembangan rencana pencegahan yang spesifik dapat menjadi langkah strategis untuk mengurangi angka kasus KDRT di masa mendatang.
CITATION STYLE
Annurfariz, A., Irma Purnamasari, A., & Ali, I. (2024). IMPLEMENTASI ALGORITMA K-MEANS PADA KASUS KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DI JAWA BARAT. JATI (Jurnal Mahasiswa Teknik Informatika), 8(2), 1904–1910. https://doi.org/10.36040/jati.v8i2.8348
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.