Urgensi Bantuan Hukum Sebagai Wujud Perlindungan Anak Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak

  • Aripkah N
N/ACitations
Citations of this article
45Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Anak merupakan generasi penerus bangsa yang mempunyai hak-hak asasi yang wajib dilindungi. Anak merupakan salah satu kelompok yang rentan menjadi korban maupun menjadi pelaku tindak pidana. Negara berkewajiban melindungi anak-anak dari perlindungan hukum, baik itu pada saat itu menjalani pengadilan sampai sesudah menjalani pengadilan tersebut. Karena setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan dari hukum, terutama anak-anak yang masih sangat perlu dalam menjalani kasus hukum tersebut. Begitupun halnya dengan hak bantuan hukum yang harus didapatkan anak dalam menjalani proses sistem peradilan pidana. Tujuan penulisan artikelini adalah untuk mengkaji urgensi pemberian bantuan hukum dalam sistem peradilan pidana. Adapun metodologi penelitian dalam artikel ini adalah normatid dengan pendekatan perundang-undangan

Cite

CITATION STYLE

APA

Aripkah, N. (2023). Urgensi Bantuan Hukum Sebagai Wujud Perlindungan Anak Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak. Notary Law Journal, 2(4), 291–302. https://doi.org/10.32801/nolaj.v2i4.51

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free