Kebijakan Hukum Pidana Perampasan Aset Tindak Pidana Narkotika di Indonesia

  • Arifuddin A
  • Handrawan H
  • Haris O
N/ACitations
Citations of this article
8Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian ini ditujukan pada analisis aset hasil penjualan Narkotika yang masih dalam jaminan kredit tersangka dapat dilakukan penyitaan. yang kedua adalah untuk menganalisis pemisahan aset hasil penjualan Narkotika yang masih dalam jaminan kredit tersangka dalam pendekatan kebijakan hukum pidana Riset ini menggunakan pendekatan undang-undang, kasus, dan konsep. Hasil penelitian ini menjawab bahwa aset hasil penjualan narkotika yang masih dalam tanggungan kredit tersangka dapat dilakukan penyitaan oleh penyidik sebagai bentuk kepentingan penegakkan hukum di bidang pembuktian atas tindak pidana narkotika yang merupakan tindak pidana extraordinary crime. Selain itu alasan diskresi yang melekat pada penyidik sebagai hak yang diberikan oleh hukum menjadi dasar penilai penyidik untuk melakukan penyitaan. Pemisahan aset hasil penjualan narkotika yang masih dalam tanggungan kredit tersangka dalam pendekatan kebijakan hukum pidana sebagai dasar kekosongan norma aturan.

Cite

CITATION STYLE

APA

Arifuddin, A., Handrawan, H., & Haris, O. K. (2021). Kebijakan Hukum Pidana Perampasan Aset Tindak Pidana Narkotika di Indonesia. Halu Oleo Legal Research, 3(1), 42. https://doi.org/10.33772/holresch.v3i1.17941

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free