Perlindungan Hukum Bagi Pencari Suaka (Asylum Seeker) Di Wilayah Indonesia

  • Pramesti Ivana Putri Kinasih
  • Eko Wahyudi
  • Miko Aditiya Suharto
N/ACitations
Citations of this article
17Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Tujuan utama penelitian ini adalah untuk mengetahui perbedaan antara perlindungan hukum yang diberikan kepada pengungsi dan pencari suaka di wilayah Indonesia menurut hukum internasional dan hukum nasional Indonesia, serta dampak hukum yang akan dihadapi pencari suaka di sana menurut hukum pengungsi internasional. Penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual dalam metodologi penelitian yuridis normatifnya. Sumber hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah sumber hukum primer, seperti undang-undang dan konvensi internasional, dan sumber hukum sekunder, seperti buku dan jurnal ilmiah. Dalam rangka pemenuhan hak asasi manusia, termasuk pemberian perlindungan hukum dan perlakuan terhadap pengungsi dan pencari suaka asing, temuan studi dikaitkan dengan hukum dan peraturan Indonesia serta norma global. Kata kunci : Pencari Suaka, Pengungsi, Perlindungan Hukum, UNHCR.

Cite

CITATION STYLE

APA

Pramesti Ivana Putri Kinasih, Eko Wahyudi, & Miko Aditiya Suharto. (2023). Perlindungan Hukum Bagi Pencari Suaka (Asylum Seeker) Di Wilayah Indonesia. JUSTISI, 9(2), 67–76. https://doi.org/10.33506/jurnaljustisi.v9i2.2195

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free