Abstrak Untuk membantu tugas dari Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang tiap empat tahun ada Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan struktural dari masa jabatan pegawai masing-masing, antara lain dimaksudkan untuk membina karier PNS dalam jabatan struktural dan kepangkatan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan dalam peraturan perundangan – undangan pemerintah nomor 100, tentang pengangkatan PNS dalam jabatan struktural. Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SPKD) dalam menentukan status jabatan yang akan diberikan kepada PNS yang pantas menduduki jabatan yang dimaksud dalam menentukan jabatan tersebut masih menggunakan cara manual. Dengan perkembangan ilmu pengetahuan perlu dilakukan penelitian yang hasilnya dapat dijadikan dasar bagi pengembangan ke tahap implementasi sistem. Untuk menentukan rekomendasi jabatan seorang PNS, dalam penelitian ini penelitia menggunakan metode Simple Additive Weight (SAW) dalam penentuan rekomendasi jabatan. Dengan diterapkannya metode SAW, hasil penelitian ini dapat dijadikan sebagai dasar dalam memberikan solusi bagi Kepala SKPD dalam menentukan jabatan yang direkomendasikan. Kata kunci: Sistem Informasi, Rekomendasi Jabatan, Simple Additive Weight
CITATION STYLE
Jayanti, N. K. D. A. (2016). Implementasi Simple Additive Weight untuk Rekomendasi Jabatan Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah. SISFOTENIKA, 6(1). https://doi.org/10.30700/jst.v6i1.102
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.