RESTORATIVE JUSTICE HAKIM TERHADAP ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM DI PENGADILAN NEGERI TOBELO

  • Sengi E
N/ACitations
Citations of this article
33Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Restorative Justice terhadap anak yang berhadapan dengan hukum oleh Hakim di Pengadilan Negeri dewasa ini hampir jarang ditemukan. Padahal Restorative Justice merupakan amanat yang digariskan Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Banyak perkara tindak pidana anak yang diperiksa pengadilan, sanksi penjara lebih banyak dijatuhkan daripada sanksi tindakan; hal tersebut menandahkan bahwa banyak hakim yang memeriksa perkara anak masih memiliki pemikiran positivistik. Tahun 2015-2018 Pengadilan Negeri Tobelo merupakan salah satu Pengadilan yang banyak menjatuhkan sanksi penjara terhadap anak; sehingga apakah nilai Restorative Justice masih diterapkan, kajian ini akan menganalisis bagaimana penerapan Restorative Justice oleh Hakim di Pengadilan Negeri Tobelo. Seterusnya, untuk menjawab isu hukum tersebut, digunakan pendekatan undang-undang (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Hasil penelitian membuktikan ternyata dalam 4 (empat) tahun terakhir hakim Pengadilan Negeri Tobelo lebih banyak memilih sanksi perampasan kemerdekaan. Sehingga, nilai Restoratif Justice yang mekanismenya melalui diversi gagal diterapkan.

Cite

CITATION STYLE

APA

Sengi, E. (2018). RESTORATIVE JUSTICE HAKIM TERHADAP ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM DI PENGADILAN NEGERI TOBELO. Refleksi Hukum: Jurnal Ilmu Hukum, 2(2), 153–166. https://doi.org/10.24246/jrh.2018.v2.i2.p153-166

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free