Mewujudkan Kepastian Hukum Melalui Sosialisasi dan Edukasi Sertipikat Tanah Elektronik kepada Masyarakat Kota Bandung

  • Rizky D
  • Pertiwi E
N/ACitations
Citations of this article
14Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 1 Tahun 2021 dan Nomor 3 Tahun 2023, yang mengatur penerbitan sertipikat tanah elektronik masih kurang dipahami oleh Masyarakat yang mendorong inisiatif pengabdian masyarakat ini. Kementerian ATR/BPN merencanakan untuk melakukan transformasi digital pertanahan yang lebih cepat, aman, dan efektif melalui penggunaan sertifikat tanah elektronik. Namun, keterbatasan informasi, tingkat literasi digital yang rendah, dan keraguan tentang kredibilitas dokumen elektronik adalah beberapa kendala yang masih tersisa dalam pelaksanaannya.Untuk meningkatkan penerimaan dan partisipasi masyarakat pendekatan langsung berupa sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat secara tatap muka diperlukan. Penyuluhan interaktif, diskusi kelompok, dan simulasi teknis alih media sertipikat adalah cara kegiatan dilakukan hasil kegiatan menunjukkan bahwa pendekatan partisipatif ini efektif dalam meningkatkan pemahaman dan mengurangi kecemasan masyarakat serta membangun kepercayaan terhadap sistem sertipikat elektronik. kegiatan ini bertujuan buat meningkatkan pemahaman warga  mengenai regulasi dan  manfaat sertipikat elektronik, menyampaikan penjelasan teknis terkait alih media sertipikat fisik ke elektronik, serta membentuk kepercayaan  publik terhadap sistem pertanahan digital. buat mencapai tujuan tadi, kegiatan dilakukan melalui pendekatan partisipatif, yakni sosialisasi tatap muka,dan  simulasi teknis penggunaan layanan sertipikat elektronik. hasil kegiatan menunjukkan bahwa metode penyuluhan langsung sangat efektif dalam meningkatkan pengetahuan dan  kesadaran masyarakat. Peserta menjadi lebih memahami alur proses digitalisasi sertipikat tanah dan  mulai percaya pada keamanan dokumen elektronik yang dikeluarkan oleh BPN Secara keseluruhan, kegiatan dedikasi warga  ini berhasil membangun akibat positif pada mendukung implementasi kebijakan sertipikat tanah elektronik.

Cite

CITATION STYLE

APA

Rizky, D., & Pertiwi, E. (2025). Mewujudkan Kepastian Hukum Melalui Sosialisasi dan Edukasi Sertipikat Tanah Elektronik kepada Masyarakat Kota Bandung. Jurnal Pengabdian Masyarakat Bangsa, 3(5), 2258–2263. https://doi.org/10.59837/jpmba.v3i5.2698

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free